Properti Syariah Bandung

Properti syariah saat ini menjadi istilah yang sangat ramai diperbincangkan di banyak tempat baik langsung ataupun media. Kata properti sih sudah sering kita dengar selama ini dan maksudnya juga mungkin sudah kita pahami. Akan tetapi dengan adanya istilah ‘property syariah’ sepertinya itu menjadi hal baru yang belum banyak orang yang mengetahuinya. Karenanya sangat penting untuk dicari tahu apa makna dan pengertian dari istilah itu. apalagi bagi seorang muslim karena memang kata ‘syariah’ ini selalu merujuk pada agama islam yang bagi muslim harus dipegang teguh.


Pengertian Properti Syariah

Properti syariah secara bahasa terdiri dari dua suku kata yakni ‘property’ dan juga ‘syariah’. Properti adalah harta yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok yang mana ada hak ekslusif. Adapun bentuk hartanya biasanya merujuk pada tanah dan juga bangunan. Sedangkan syariah adalah hukum islam yang menjadi pegangan dan pedoman seluruh umatnya. Jadi properti syariah adalah harta kepemilikan baik itu tanah atau gedung yang cara kepemilikannya didapat dengan cara yang sesuai dengan syariah/hukum islam.